Kami berpengalaman menangani beberapa Perusahaan Perbankan dan Keuangan, baik yang bergerak dalam Bidang Perbankan Konvensional maupun Syariah. Firma Hukum kami juga memiliki beberapa daftar Klien tetap dibidang Perbankan. Selain memberikan layanan Hukum Retainer, termasuk menyediakan in house lawyer bagi Klien guna menunjang Bisnis Klien, kami juga handal dalam Litigasi Perdata dalam Bidang Perbankan dan Keuangan.
Kami juga memiliki Kemampuan dalam menangani Permasalahan dalam Bidang Hukum Persaingan Usaha. Penanganan dan analisis hukum yang kuat dan komprehensif, dapat menunjang Bisnis Klien dan menghindari Klien dari Kondisi Persaingan Usaha yang tidak fair, oleh Kompetitor Bisnis Klien. Baik secara administrasif melalui KPPU dalam hal Perlindungan Hukum dalam kaitannya dengan UU Anti Monopoli, maupun Litigasi Perdata.
Kami adalah salah satu firma hukum di Indonesia yang menyediakan layanan Pajak dan Kepabeanan. Bidang Pajak dan Kepabeanan kami menyediakan layanan pada sektor pajak dan bea cukai untuk berbagai klien di Indonesia, baik dalam Sengketa Administratif, Pidana, maupun di Pengadilan Pajak. Kemudian, dalam hal kepabeanan, Firma Hukum AHM & Rekan juga memberikan layanan Bidang Ekspor dan Impor, yang bertalian erat dengan Kepabeanan.
Kami menawarkan berbagai layanan di arena restrukturisasi utang dan perusahaan, termasuk saran tentang Permodalan, skema rekapitalisasi dan penyelamatan, pengambil alihan sektor keuangan, langkah-langkah pemulihan aset, merger, penciptaan entitas baru, skema kompromi, pembelian, persiapan dokumen dan perjanjian, dan memastikan kepatuhan hukum dan peraturan. Sebagai klien AHM & Rekan, anda akan mendapatkan manfaat dari layanan hukum yang kami berikan.
Kami menawarkan berbagai layanan properti nyata, termasuk membantu dengan perjanjian pembelian dan penjualan, perjanjian sewa guna usaha, pencarian dan pendaftaran judul, pengangkutan, dan disposisi dan warisan properti nyata. Kami juga memberikan saran yang efektif dan dapat diandalkan tentang aturan kompleks yang mengatur kepemilikan properti oleh non-warga negara di Indonesia, bidang hukum yang tampaknya akan segera diliberalisasi.
Kami memiliki catatan luar biasa dalam mewakili individu dan perusahaan dalam masalah ketenagakerjaan, dan secara umum memberikan nasihat tentang aturan kompleks yang mengatur ketenagakerjaan ekspatriat di Indonesia. Di bidang litigasi, kami sering diminta untuk memberi nasihat tentang kasus-kasus yang melibatkan penipuan dan penggelapan internal, dan tentang solusi yang tersedia bagi pemberi kerja. Kami juga menawarkan nasihat ahli tentang implikasi ketenagakerjaan dari merger, akuisisi dan peleburan, serta hak dan manfaat yang tersedia bagi karyawan setelah pemutusan hubungan kerja.
Firma Hukum kami didukung oleh Advokat yang berpengalaman menyelesaikan permasalahan di bidang agraria, baik sengketa pertanahan dalam bidang tata usaha negara, perdata maupun pidana. Penyelesaian yang meliputi multi-bidang hukum ini, kami akan memberikan solusi hukum yang tepat bagi klien. Selain itu, sebagai langkah preventif dalam hal pengurusan pertanahan, Firma Hukum kami memiliki mitra-mitra strategis dalam bidang profesi lain, meliputi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, serta Kantor Penilai Publik yang memiliki kemampuan yang baik dalam bidangnya. Tentang Isu Hukum dibidang Sumber Daya Alam, hal ini tentunya berhubungan erat dengan bidang hukum agraria. Maka dari itu, Firma Hukum kami memberikan layanan hukum yang komprehensif dalam bidang agraria dan sumber daya alam.
Praktek Penyelesaian Sengketa diluar Pengadilan, saat ini juga dipandang efektif untuk menyelesaikan permasalahan - permasalahan hukum yang terjadi. Untuk itu, AHM & Rekan, memberikan layanan ini dengan didukung oleh sumber daya manusia yang sangat baik, berpengalaman dan memiliki sertifikat keahlian dibidang Mediator.
AHM & Rekan merupakan salah satu Firma Hukum di Indonesia yang banyak menangani dan memenangkan Sengketa Pemilu / Pemilukada, baik yang masih dalam lingkup Sengketa Proses, maupun Sengketa yang telah masuk dalam ranah Sengketa Hasil Pemilihan. Firma Hukum kami memiliki berbagai Pengalaman mendampingi beberapa Calon Kepala Daerah yang berhadapan dengan Sengketa Pemilihan baik di daerah maupun masuk kedalam Ranah Mahkamah Konstitusi.
AHM & Rekan memiliki Tim Litigasi yang sangat Kuat, dengan Pengalaman dibeberapa Kasus yang telah didampingi dan dimenangkan dalam Persidangan di Pengadilan. Selain Pidana Umum, Firma Hukum kami juga memberikan Layanan Litigasi Pidana Khusus yang diatur oleh UU Khusus yang ada, antara lain : Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana, Kepabeanan, Tindak Pidana Perpajakan, dan Pidana Khusus lainnya yang masuk dalam ranah Litigasi.
AHM & Rekan juga sangat terampil dalam mendampingi sengketa-sengketa Perdata pada umumnya, yang berhubungan dengan suatu Perbuatan Melawan Hukum maupun Tindakan Ingkar Janji/Wanprestasi dari Suatu Hubungan Hukum Kontraktual.
AHM & Rekan berpengalaman dalam menangani PKPU dan Kepailitan. baik mewakili kreditur ataupun debitur. Kami memberikan pelayanan baik litigasi yang mewakili termohon ataupun pemohon, maupun non litigasi. Secara profesional kami mendampingi klien, korporasi ataupun individual yang ingin mengajukan PKPU atau Kepailitan. Tim khusus Kepailitan kami sangat ahli dalam bidang ini, dan memahami aturan dan prosedur peradilan yang berlaku.